Heboh taksi uber, nasib mobil ompreng jadi tanda tanya
- Written by admin
- Be the first to comment!
- font size decrease font size increase font size

Surabaya - KoPi | Heboh adanya taksi uber di Jakarta menuai banyak kontroversi. Taksi yang menggunakan jenis kendaraan mobil biasa ini menyalahi aturan. Plat nomor yang tercantum tidak berwarna kuning seperti jenis transportasi umum lainnya.
Pengguna taksi uber itu sendiri merupakan member yang telah mendownload aplikasi tersebut. Dan pembayaran dilakukan dengan menggunakan kartu kredit . Pembayaran sesuai dengan jarak yang pengguna tempuh. Ancaman pemerintah mengenai taksi uber yang dinilai menyalahi aturan ini menuai banyak protes.
Faktanya, taksi tersebut membantu penurunan pengangguran di jakarta. Juga banyak pengguna yang lebih nyaman dalam menggunakan taksi jenis tersebut karena tanpa menggunakan uang cash.
Dibalik kecaman pemerintah terhadap taksi uber. Pemerintah lupa bahwa ada segelintir angkutan yang tidak berplat kuning juga mengangkut penumpang. Mobil ompreng yang biasa mengangkut para penumpang dari sekitaran polda-semanggi dengan tujuan bermacam seperti Bekasi.
Menurut Sofyan selaku supir ompreng telah menjadi mengompreng sejak 2013 silam setelah pensiun. “ketimbang nganggur, mobil juga nganggur, mending cari penghasilan gini, lumayan” ujarnya saat dihubungi KoPi.
Sofyan mengaku menjadi supir ompreng tidak mudah. Bahkan harus memodifikasi mobilnya agar muat diduduki banyak orang. Ia juga harus bayar sejumlah uang kepada paguyuban omprengan agar mendapat jatah penumpang. Sampai saat ini, belum ada kecaman apapun dari pemerintah dari pekerjaannya sebagai pengompreng.
"Jadi takut sih pasti abis ini kita kena ancaman dari pemerintah. Bismillah aja" tutur Sofyan. | Labibah
Related items
- Diskusi Netizen Jogja: Menkominfo Serukan Damai dan Berbudaya di Ranah Maya
- Menakar Keamanan Siber di Indonesia dan Langkah-langkah Pencegahan Strategis
- Mensos memimpikan gedung penelitian anak seperti di Cina
- Muhammadiyah menyatakan sikap terkait bencana lingkungan
- Pemerintah akan menambah kuota penerima bantuan sosial