Pasar modal syariah, bisa cegah investasi bodong
- Written by Winda Efanur FS
- Be the first to comment!

Jogjakarta-KoPi| Kepala IDX Representatif Office Divisi Pendidikan dan Informasi Jogjakarta, Irfan Noor Riza sangat mendukung adanya pasar modal syariah. Pasar modal syariah dapat melindungi investor dari investasi bodong khususnya produk saham.
Irfan Noor Riza menambahkan investasi bodong telah banyak menimbulkan korban. Tak terkecuali produk berlabel syariah pun memakan korban.
“Korban semakin berjatuhan, kita dorong dengan edukasi kepada masyarakat bawah, misalnya masyarakat NU. Kita buat masyarakat melek investasi yang benar, jadi tidak menyandarkan iming-iming besar lalu bodong,” jelas Irfan di sela diskusi “Membangun Keluarga Masalah Perencanaan Keuangan Keluarga dan Budaya Investasi Syariah di Hotel Tjokro Style pukul 15.15 WIB.
Diyakini dengan penanaman saham melalui pasar modal syariah akan menimalisir terhadinya investasi bodong. Pasalnya pasar modal syariah merupakan kegiatan pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Irfan Noor Riza juga menjelaskan perbedaan konsep pasar modal reguler dengan pasar modal syariah. Menurutnya pasar modal syriah menitikberatkan pada kepemilikan saham pada sekuritas syariah bukan perusahaannya.
“Saham -saham yang tersedia syariah semua. No-syariah ga masuk,” tambah Irfan.
Sementara tahap seleksi sekuritas syariah atau pun tidak berada di tangan yayasan MUI yang bergerak di keuangan syariah. Saham syariah ini nanti masuk dalam Jakarta Islami Indeks (JII) atau Indeks Syariah Indonesia (ISI).
“Hingga saat ini ada 30 saham terbaik dari sisi pasar, ini sahamnya sudah diseleksi di MUI. Apa produknya mnegandung non-syaraih misal produk minuman keras dan lain-lain,” kata Irfan.
Perkembangan Pasar Modal Syariah Pasar modal syariah merupakan kegiatan pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Perkembangan industri pasar modal syariah dalam lima tahun terakhir mengalami perkembangan pesat.
Nilai kapitasasi produk syariah di pasar modal meningkat rata-rata per tahun di atas 10%, berupa sukuk negara 42,3%, reksadana syariah 18,91%, saham syariah 12,06% dan sukuk korporasi 11,10%.
Sampai dengan semester I tahun 2015 jumlah saham syariah mencapai 334 saham atau sekitar 59% dari total emiten dan perusahaan publik. Nilai kapitasasinya mencapai Rp 2.863,8 triliun.
Sedangkan sukuk pada periode yang sama terdapat 42 sukuk korporasi yang outstanding. Total nilainya mencapai Rp 8,44 triliun atau 3,46% dari total obligasi dan sukuk korporasi.
| Winda Efanur FS|