Kejaksaan Agung, izinkan Dahlan berobat ke Cina
- Written by Winda Efanur FS
- Be the first to comment!
- font size decrease font size increase font size

KoPi| Sejak ditetapkan awal Juni lalu sebagai tersangka gardu listrik, ruang gerak Dahlan Iskan semakin sempit. Mantan Dirut PLN dan Menteri BUMN tersebut dilarang Kejagung pergi ke luar negeri, termasuk untuk kepentingan berobat.
Namun, akhirnya, Kejaksaan Agung mengabulkan permohonan Yuzril agar Dahlan diizinkan untuk berobat ke luar negeri. Terhitung sejak tanggal 14-24 Juli atau selama 10 hari Dahlan berobat ke Cina.
Dahlan memang rutin melakukan kontrol kesehatan untuk transplantasi hati di Cina. “Harusnya yang bersangkutan melakukan kontrol awal Juni yang lalu. Namun awal Juni itu Dahlan dinyatakan tersangka kasus gardu listrik semasa menjadi dirut PLN. Sejak itu dia dicegah ke luar negeri," tulis Yuzril Ihza Mahendra di akun Twitternya.
“Kemarin sore saya menerima surat dari Kejagung yang ditandatangani JAM Intel Arminsyah bahwa permohonan izin Dahlan Iskan dikabulkan,” tulis Yzril .
Meskipun berada di luar negeri, Yuzril menjamin Dahlan akan bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan selesai cek kesehatan di Tiongkok.
Mengenai kasusnya, Dahlan sudah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangka gardu induk listrik oleh Kejati DKI Jakarta. |Winda Efanur FS|