DPR dinilai kurang becus bahas isu nuklir
- Written by admin
- Be the first to comment!
- font size decrease font size increase font size

Sleman-KoPi|Peneliti Instute of International Studies (IIS) UGM, Muhadi Sugiono,MA mengatakan DPR kurang memperhatikan isu-isu nuklir seperti rencana ratifikasi traktat perlarangan senjata nuklir.
Sebelumnya,Indonesia bersama 50 kepala negara dan menteri luar negeri lainnya sudah menandatangani traktat pelarangan senjata nuklir di kancah dunia internasional pada tanggal 20 September lalu. Traktat ini dapat dikembangkan ke negara-negara lewat DPR di setiap negara agar selanjutnya dapat diratifikasi menjadi undang-undang(UU) pelarangan senjata nuklir yang sah.
Namun demikian, Muhadi menilai DPR Indonesia acap kali jarang membahas isu nuklir, isu ini seolah tidak berhubungan pada kepentingan rakyat. Alhasil DPR jarang tergubris untuk membahas ratifikasi traktat atau kebijakan nuklir internasional lainnya untuk menjadi UU.
"Kami pernah berhubungan di DPR ,satu hal yang kami ketahui,mereka(DPR) membuat isu yang menurut mereka memiliki kepentingan kita (rakyat) didalamnya (menurut mereka) bisa dibahas, sementara untuk isu yang tidak berhubungan seperti nuklir ,DPR tidak sesegera mungkin membahasnya atau bahkan tidak dilihat isu ini,"ujarnya saat ditemui di FISIPOL UGM, Jumat (22/9)
Padahal,menurut Muhadi,Traktat ini sangat lah erat dalam kepentingan keamanan rakyat. Pasalnya jika memang semisal terjadi perpecahan perang nuklir atau nuklir meledak di semenanjung Korea,maka negara seperti Indonesia dapat langsung menerima dampaknya.
Dampak yang ditimbulkan seperti perubahan iklim menjadi musim dingin panjang, perubahan lingkungan indonesia ,hingga ke masyarakat yang secara tidak langsung terpapar radiasi.
"Sangat absurd berfikir kalau nuklir tidak ada urusan dengan masyarakat, katakanlah jika nuklir meledak di semenanjung korea,maka asapnya dapat mengenai kita dan berdampak perubahan iklim yang besar,"ucapnya.
Selain kepentingan ini, Muhadi juga menyebutkan salah satu keuntungan dari traktat adalah mengurangi beban indonesia dalam pengawasan kapal selam nuklir yang mungkin lewat di selat-selat Indonesia. Indonesia pun tidak punya kapasitas dalam memonitor selat-selat ini.
Oleh karenanya, Ia menuturkan penandatangan traktat negara-negara lainnya akan sangat menbantu mengurangi beban monitoring Indonesia. Negera-negara lain pun akan lebih konsisten dalam menangani masalah senjata nuklir ini.
Sementara itu, peneliti IIS lainnya,Yunizar Adiputra,MA, mengatakan bahwa kepentingan nuklir pada rakyat itu sangat erat. Penyadaran ini perlu digencarkan agar DPR dapat segera membahas ratifikasi. Ia menargetkan ratifikasi diharapkan dapat selesai dalam waktu 1 tahun.
Lebih lanjut,ia mengungkapkan ratifikasi cepat dapat memperkuat trakta agar selanjutnya Indonesia lebih efektif dalam menangkal pelarangan senjata nuklir di negaranya.
"Ratifikasi yang cepat itu memperkuat trakta,semakin banyak negara yang ratifikasi maka traktat semakin kuat pula, dan traktat semakin kuat artinya dampak yang dihasilkan akan jelas ,baik itu pencegahan dan lain-lainnya,"tandasnya.| Syidiq Syaiful Ardli
Related items
- IIS UGM Serukan Penarikan Investasi Produksi Senjata Nuklir
- Amerika menentang upaya kedamaian dunia tanpa senjata nuklir
- ICAN: Tak mungkin DPR bahas senjata nuklir dalam waktu dekat
- Inilah manfaat penandatanganan traktat pelarangan senjata nuklir
- Mayoritas anggota PBB menyatakan niat untuk merundingkan pelarangan senjata nuklir di tahun 2017