Baznas Sleman berharap zakat PNS dikuatkan dengan Perda
- Written by admin
- Be the first to comment!
- font size decrease font size increase font size

Sleman-KoPi| Kesra BAZNAS, Ihsan, menjelaskan Sleman berada di peringkat terendah dalam penarikan dana zakat. Hal itu disampaikan di dalam pembahasan sharing informasi BAZNAS Setda Sleman, Selasa (24/1).
Ihsan menjelaskan PNS terkena wajib zakat yaitu Zakat Profesi. Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi yang dimaksud adalah pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta.
Ihsan menjelaskan semisal, jika seluruh PNS Sleman muslim membayar zakat, maka dana zakat yang terkumpul akan mencapai Rp. 7 miliar per tahun. Sementara saldo yang terkumpul tahun lalu hanya Rp. 2,9.
Menurutnya masih ada dana sekitar 4,1 miliar yang belum terkumpul dan tercatat. Hal ini menurutnya menyebabkan wilayah Sleman masuk peringkat terendah dalam penarikan dana zakat.
Rendahnya zakat profesi di Sleman, menurut Ihsan karena pengingatan soal pembayaran zakat masih berbentuk himbuan. Padahal untuk wilayah Kulonprogo dan Kota, penarikan zakat sudah diwajibkan. Sehingga, untuk penarikan dana zakat di wilayah Sleman dirasa kurang efektif.
“Efektif atau belum efektif karena memang beluma ada semacam perintah masih himbuan, berbeda dengan Kulonprogo atau kotamadya, Sleman dirasa masih stagnan karena tidak ada kepastian,” jelasnya.
Sementara itu, Kriswanto, pimpinan BAZNAS, mengatakan alasan kenapa PNS tidak membayar karena mereka sudah membayar sendiri tanpa BAZNAS. BAZNAS menjadi kesulitan unuk mencatat siapa saja yang sudah membayar zakat.
“Yang mungkin mereka berfikiran dirumah sudah membayar zakat entah kepada saudaranya atau lembaganya, ya jadi kita tidak bisa mengecek dan mencatat,”duganya.
Ihsan menambahkan seyogyanya untuk wajib zakat agar bisa masuk Peraturan Daerah (Perda). Beberapa upaya juga dilakukan BAZNAS Sleman untuk meningkatkan kesadaran PNS untuk membayar zakat, salah satunya dengan Sosialisasi dan melalui Pekan Zakat Panutan.
“Harapan kami dari Kesra, kami akan membuat suatu kegiatan sosialisasi lagi, kemudian menggunakan panutan zakat, yang akan dilakukan lagi adalah mnegumpulkan instansi-intansi kemudian kita adakan sosialisasi,” tutupnya. |Syidiq Syaiful Ardli|
Related items
- 4 Orang Tersangka Korupsi Balai Diklat Guru Seni di Sleman
- Pasutri Kriminal berhasil diringkus Polres Sleman di Magelang
- Sri Sultan dan Ketua PP Resmikan Pusat Pelayanan Jantung RS PKU Gamping
- Gojek bersama PSSI Sleman akan gelar Liga Gojek
- Penyadang disabilitas merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah